Sebab di daerah-daerah pedalaman seperti Bangkal dan Sebabi, kehadiran wakil rakyat sering kali menjadi satu-satunya saluran yang masih mau mendengar suara masyarakat kecil ketika konflik dengan perusahaan membesar.
Tak hanya sampai disitu, Audy juga menyoroti keterlibatan Kepala Desa Dematius dalam materi gugatan perusahaan.
Menurut dia, kepala desa adalah bagian dari struktur pemerintahan yang memang memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat di wilayahnya.
“Seorang kepala desa tentu bertanggung jawab terhadap warganya. Kehadirannya di lokasi konflik adalah bagian dari tugas pemerintahan,” ujarnya.
Di pedalaman Kalimantan, kepala desa bukan sekadar pejabat administratif yang duduk di balik meja sambil membubuhkan cap surat. Dalam banyak konflik agraria, kepala desa justru menjadi wajah pertama yang mewakili kehadiran dari negara (Pemerintahan) dan kepala desa yang harus berdiri di tengah masyarakat ketika ketegangan mulai pecah.
Karena itu, Audy menilai kehadiran kepala desa di lokasi sengketa semestinya dibaca sebagai upaya mediasi dan menjaga situasi tetap kondusif, bukan dianggap menghalangi aktivitas perusahaan.
“Jadi salah besar kalau kepala desa dianggap menghalang-halangi. Mereka justru mencoba menjaga situasi agar tidak pecah,” katanya.
Baca Juga : Hj Fatmi Hasyim Angkat Bicara Soal Pembuatan Portal Oleh Fordayak di Kediamannya
Menurut Audy, perusahaan perlu memahami bahwa konflik agraria di Kalimantan Tengah khususnya di Kecamatan Telawang bukan semata soal izin usaha dan legalitas administrasi. Di balik hamparan kebun sawit yang luas itu, ada masyarakat yang memiliki sejarah panjang dengan tanah yang mereka tempati sejak generasi lama.
“Jangan sampai hukum dipakai untuk membungkam orang-orang yang selama ini mendampingi masyarakat,” ujarnya.
Di titik itu, gugatan PT. BAP mulai dibaca sebagian kalangan bukan sekadar langkah hukum biasa. Tetapi sebagai pertarungan harkat dan martabat masyarakat secara luas terkhususnya lagi masyarakat adat dayak di tengah konflik tanah yang belum pernah benar-benar selesai. [Red]














Discussion about this post