Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Natalia, ST mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) yang beberapa waktu lalu telah menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah ketahanan pangan nasional (Food Estate).Dan berharap mampu penuhi pasokan pangan local dan nasional.
Menurutnya, penunjukan tersebut bukan tanpa adanya sebuah perhitungan yang matang dari pemerintah pusat, melainkan hadir dengan penuh pertimbangan dan hasil yang diinginkan pun pasti sudah tergambar. Maka dari itu, dirinya turut serta mengapresiasi program nasional tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi dan sekaligus mendukung kebijakan Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo, yang telah menetapkan Provinsi Kalteng sebagai lokasi pencanangan Food Estate. Harapannya pula, kita bisa swasembada beras secara mandiri,” katanya kepada awak media, Senin (27/7).
Di sisi lain, dirinya mengungkapkan pemanfaatan lahan yang diperkirakan sekitar 156 ribu hektar dan terletak di dua (2) kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau dianggap cukup strategis.
Sehingga, dirinya berkeyakinan, swasembada pangan yang diharapkan, khususnya untuk mengatasi kekurangan pangan yang diakibatkan Pandemi Covid-19 di Indonesia ini dapat terjawab, sekaligus, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat yang ada di Bumi Tambun Bungai tersebut.
“Jika itu nantinya sudah berjalan, mungkin sekitar 2 tahun produksi beras kita tidak akan habis,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa selama ini Provinsi Kalteng cukup tergantung dengan daerah lain, hal ini sangat berkaitan dengan kebutuhan pangan. Maka dari itu, diharapkan oleh dirinya, program Food Estate ini mampu menjadi jawaban tersebut.
“Dan apabila, itu sudah berhasil menghasilkan, maka harapan saya Kalteng tidak lagi bergantung dengan pasokan dari daerah luar, bahkan bisa menjadi lumbung padi nasional kedua, setelah pulau Jawa,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post