kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) terutama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan berfokus terhadap program peraturan daerah. Pasalnya, sekarang ini Sebab, saat ini akan membedah raperda yang sudah dibuat.
“ Konsentrasi utama yang siap dikaji berkenaan terhadap pembahasan perda bersama pemerintah kabupaten setempat ditahun anggaran 2021. Ucapnya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, prioritas kerja yang dilakukan kedepan lebih ditekankan dalam mengutamakan masa koordinasi. Terutama, terhadap raperda yang masuk dalam kegiatan program pembentukan perda.
Ia menyebutkan, sejumlah raperda ini yakni, penyertaan modal untuk Bank Kalteng, retribusi jasa umum, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan perda lainnya.
“Seiring dengan itu, dalam mematangkan persiapan pembahasan ini tentu perlu bekerja sama secara intensif dengan mitra kerja terutama pemda setempat, ” jelasnya.
Baca Juga :Â Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Dalam mempersiapkan itu, di tahun pelaksanaan anggaran ini pihaknya akan membedah dan membahas beberapa rancangan perda. Rancangan ini berasal dari inisiatif anggota legislatif dan eksekutif.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Katingan Ini Minta Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Politisi PDIP ini mendukung penyelesaian pembahasan sejumlah raperda ini hingga tuntas. Pasalnya, semua itu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Katingan.
“Kami sangat mendukung dan totalitas dalam bekerja. Dengan demikian, hal ini menjadi penunjukan sebuah kapasitas kerja bersama pemerintah daerah,” Tandasnya. [Red]














Discussion about this post