kaltengtoday.com, – Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan, seperti yang diketahui bersama, jika konsultasi publik rancangan awal RKPD merupakan rangkaian proses yang harus dilalui untuk mendukung rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2023.
” Konsultasi publik rancangan awal RKPD menjadi identifikasi awal untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. Apalagi, konsultasi publik rancangan awal ini digunakan untuk memperoleh saran atau masukan dari instansi atau lembaga terkait maupun kelompok dalam upaya memperkaya RKPD Kabupaten Katingan,” Ungkapnya, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, bagi pimpinan perangkat daerah wajib dan harus memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan rencana strategi (Renstra). OPD dalam menyusun rencana kerja tahun anggaran 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018 hingga 2023.
Selain itu, bagi semua kepala perangkat daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) agar bekerja keras untuk merealisasikannya. Dengan diimbangi dengan peningkatan investasi didaerah agar diarahkan dalam upaya mendorong pendapatan asli daerah dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain.
” Sehingga berdampak pada percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur. Terlebih yang mendukung pusat ekonomi dan industri, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi keterisolasian wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat semakin berkembang, ” Tandasnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan Jonianto mengatakan, penentuan program dan kegiatan harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Disisi lain, perlu juga melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Dukung Pembinaan Bidaya
” Penyusunan RKPD harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif agar semua pihak konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan, ” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post