kaltengtoday.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya (Mura) ,Provinsi Kalimantan Tengah saat ini gencar melakukan fogging setelah ada laporan dari masyarakat. Pelaksanaan fogging atau pengasapan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya , Iskandar Kurniawan, Rabu (22/1/2020).
Menurut dia, pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan fogging karena harus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 50 Tahun 2017 mengacu kepada standar baku mutu kesehatan lingkungan sehingga apabila adanya laporan peristiwa DBD maka bisa dilakukan fogging.
Dan dalam beberapa bulan terakhir ini banyak peristiwa DBD yang menyerang masyarkat di Mura khususnya di Kota Puruk Cahu sehingga fogging dilakukan secara terus menerus sesuai dengan adanya laporan,jelasnya.
“Kasus DBD memang sangat bahaya bagi masyarakat terutama pada anak-anak.Data saat ini yang kita miliki dari total yang terkena DBD baik itu yang masih dirawat hingga yang meninggal ada puluhan anak, namun kami tidak bisa lansung ambil langkah melakukan fogging apabila masyarakat tidak melaporkan adanya peristiwa DBD,” ungkapnya.
Penjelasan ini disampaikannya menepis ucapan masyarakat luas terkait masalah fogging yang menyalahkan pihak Dinkes Mura karena melakukan fogging setelah adanya korban jiwa.
“Jadi masyarakat banyak yang menyalahkan kami, kenapa setelah ada yang meninggal baru dilakukan fogging. Hal ini yng perlu dipahami masyarakat karena kegiatan fogging ini ada aturannya yang sudah ditentukan. Jika ada kejadian DBD cepat dilaporkan,” lanjut Iskandar.
AKHMAD SR- KT
Discussion about this post