Ia menambahkan, selain itu, dapat juga mendorong hilirisasi hasil riset yang dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.
Sebaliknya, FMIPA ITB memperoleh kesempatan memperluas implementasi keilmuan pada kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta karakteristik lingkungan tropis yang unik.
Baca Juga : Gagas Kampus Pusat Pengetahuan Ekologi yang Berkelanjutan, Tari Budayanti Usop Daftar Jadi Rektor UPR
“Kerja sama ini juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai potensi dan tantangan lokal Kalimantan dengan pendekatan sains dan teknologi yang berkembang di FMIPA ITB,” tuturnya.
Terobosan utama dalam kerja sama ini adalah penyelenggaraan Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).
“Program tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir Program Sarjana FMIPA UPR untuk mengikuti mata kuliah tertentu pada Program Magister FMIPA ITB melalui mekanisme credit earning,” imbuhnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan memenuhi seluruh persyaratan penerimaan, mahasiswa dapat melanjutkan studi magister di FMIPA ITB dengan pengakuan terhadap mata kuliah yang telah ditempuh sesuai ketentuan.
“Skema JKSM juga membuka peluang integrasi penelitian antara tugas akhir sarjana dan tesis magister melalui pembimbingan bersama dosen FMIPA UPR dan FMIPA ITB,” jelasnya lagi.
Model kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya riset mahasiswa, meningkatkan kualitas karya ilmiah, mempercepat penyelesaian studi lanjut, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan kemampuan penelitian yang lebih unggul.
Selain itu, kedua institusi akan mengembangkan kolaborasi dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.
Perjanjian Kerja Sama Tridharma berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga : UPR Sesuaikan Struktur Organisasi, Sejumlah Pejabat Dilantik
“Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, setiap program akan ditindaklanjuti melalui Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang terukur,” tambahnya.
Dengan semangat saling menguatkan, kedua institusi berkomitmen menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga lahir berbagai karya kolaboratif yang berdampak bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat.[Red]














Discussion about this post