kaltengtoday.com, – Kapuas, – Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS),tahun Anggaran 2022 berlangsung alot karena anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) tidak dianggarkan dan rencana rasionalisasi Tenaga Kontrak (Tekon) oleh Pemkab Kapuas.
Finalisasi KUA-PPAS yang berlangsung di ruang fraksi gabungan baik Banggar dan TAPD berlangsung dari pagi hingga malam baru ada kesepakatan dimana harus dianggarkan untuk kegiatan Pilkades pada bulan Maret 2022 dan rasionalisasi Tekon harus ditiadakan.
Ketua dewan Ardiansah mengatakan,sesuai jadwal banmus Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),melakukan finalisasi KUA-PPAS tahun anggaran 2022.Sempat berjalan alot karena ada kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serempak tidak di usulkan anggaran oleh Dinas Teknis.
“Kita seluruh anggota dewan tetap ngotot untuk pelaksanaan Pilkades walau pun tidak di anggarkan oleh DPMD dan Rasionalisasi Tenaga Kontrak,ditolak tetap dipertahankan seluruhnya, “ucap Ardiansah,S.Hut.MM.,Rabu(10/11/2021),malam.
Legislator Partai Golkar itu menelankan,bahwa Pilkades harus dilaksanakan karena DPRD sudah mengelurkan produk hukum daerah terkait mekanisme pemilihan kepala desa dan wajib pemerintah daerah harus menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkades dan sudah dianggarkan,rencananya bulan Maret 2022 dilaksanakan.
Baca juga :Â Koalisi Penyandang Disabilitas Serahkan Hasil Penyusun dan Advokasi Raperda ke DPRD Kalteng
Maka itu Ardiansah,menambahkan,walau pun sempat berlangsung alot akhirnya ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dan langsung di Paripurnakan.
Baca juga :Â Bupati Murung Raya Yang Tertuang Pada KUA PPAS 2022
“Puji Tuhan semua kepentingan warga Kabupaten Kapuas terakomodir dan dilanjutkan dengan paripurna pengesahan KUA-PPAS,”tutupnya.[Djim KT]
Discussion about this post