Kalteng Today – Kapuas, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),akan menjadwalkan kembali kegiatan sinkronisasi dan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS yang nanti disahkan melalui Rapat Paripurna.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman bersama anggota Banmus dan dari Pemkab Kapuas dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy,Kepala Bappeda M Saribi,BPKAD Yan Hendri Ale, dan Kepala BPRD Andres Nuah.
Wakil Ketua I Yohanes mengatakan,sesuai jadwal seharusnya dilakukan pembahasan finalisasi dan sinkronisasi terkait KUA-PPAS dan belum diparipurnakan.
“Karena belum dilakukan finalisasi dan sinkronisasi antara tim Banggar dan TAPD belum ada keputusan maka kita lakukan penjadwalan ulang,”ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,Senin(16/11/2020).
Legislator banteng moncong putih itu menyampaikan,mengingat waktu dan aktivitas dewan yang begitu padat makanya diputuskan dilaksanakan Paripurna penetapan KUA-PPAS.Nanti di jadwalkan untuk RAPBD yang direncanakan ada hari Senin mendatang.
“Kalau KUA-PPAS sudah disepakati,pemerintah daerah akan mengajukan nota keuangan RAPBD 2021 dan sesuai dengan aturan bulan November 2020 harus sudah rampung APBD 2021,”terangnya.
Anes sapaan akrab Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas itu,menjelaskan,di masa Pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Dalam Negeri untuk APBD 2021 kalau mengalami keterlambatan dalam pembahasan.
Baca Juga: Pospera Kalteng Laporkan Pencemar Nama Baik Organisasi
“Kita tetap optimis pembahasan akan selesai tepat waktu demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,kalau tidak akan terkena sanksi berupa teguran ataupun hukuman,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post