Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk itu memperkuat rasa persaudaraan dalam keberagaman dan mengajak generasi muda untuk menjaga budaya dan sejarah daerah sebagai identitas bangsa.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat berkewajiban menjaga budaya daerah, sehingga tetap lestari dan dikenalkan ke generasi yang akan datang.
“Jaga budaya, jaga sejarah, jangan pernah melupakan sejarah (JAS MERAH), ingat tidak ada yang tidak mungkin selama kita mau berusaha, berikhtiar, bersyariat dan berdoa,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga : Pariwisata dan UMKM Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Terkait Kalteng Expo 2026, Gubernur mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan IKM, agar semakin berkembang dan mampu menarik minat investor.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden menambahkan, FBIM 2026 menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif masyarakat.
“Kegiatan FBIM 2026 ini bertujuan mendorong pengembangan dan pelestarian budaya daerah, memperkuat promosi pariwisata Kalteng,” ungkapnya.
Selain itu, menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, serta menjadi wadah pemersatu dalam semangat Falsafah Huma Betang.
Ia menjelaskan, rangkaian FBIM 2026 dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Mei 2026, di sejumlah lokasi strategis di Kota Palangka Raya, diantaranya Bundaran Besar, GOR Indoor Serbaguna, kawasan bawah Jembatan Kahayan, Stadion Tuah Pahoe, dan Halaman Kantor Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah.
Linae juga menyampaikan bahwa Kalteng Expo 2026 diikuti sebanyak 127 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, hingga pelaku UMKM dengan total 203 stand dan tenda yang disiapkan penyelenggara.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Dorong HIPMI Perkuat Investasi dan Pengembangan UMKM
Selain itu, Pemprov Kalteng turut menghadirkan Pasar Rakyat untuk memberikan ruang usaha bagi pedagang kecil serta memberlakukan program keringanan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan berplat KH mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.
“Keringanan pajak tersebut berupa pembebasan denda PKB sebesar 100 persen dan pemberian potongan pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar lebih awal,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post