Kalteng Today – Palangka Raya, – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) terus mengupayakan meningkatkan akreditasi dari B menjadi A atau yang berstandar unggul.
Hal ini disampaikan Dekan FH UPR, Suriansyah Murhaini, Selasa (28/1).
“Jadi yang sekarang itu akreditasi B, dan itu sangat baik. Adapun sebenarnya keinginan kita adalah mencapai taraf yang unggul atau A, tapi untuk mencapai itu sarana prasarana penunjang pendidikan di FH ini harus dipersiapkan,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya.
Adapun sarana dan prasarana yang dimaksud yakni seperti ruang belajar, ruang praktek seperti yang diperlukan seperti ruang peradilan semu, ujarnya.
“Semua itu ingin saya kuatkan dan itu akan saya cek list yang mana nanti bisa kita andalkan, untuk peningkatan akreditasi. Seperti misalnya dosen itu harus melaksanakan tri darma perguruan tinggi,” tegasnya.
Dirinya mengakui, sampai saat ini di institusi yang dipimpinnya sejak akhir Tahun 2020 lalu itu belum optimal dalam melaksanakan penelitian dilakukan, terlebih lagi di publikasi.
“Dosen mestinya harus di publikasi, seperti jurnal, baik itu nasional maupun internasional. Selain itu, penulisan buku ajar, modul dan lain yang nilainya cukup tinggi untuk dosen itu sendiri. Dan sangat bermanfaat terlebih untuk kredit poin dalam kepentingan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Baca Juga :Â 3 Dosen di UPR Kembali Terpapar Covid -19
Menurutnya di waktu yang akan datang pihaknya terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai institusi hukum lainnya, agar dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa yang memiliki kepentingan dalam melaksanakan program praktek.
“Kalau FH ini, saya akan kembangkan kerjasama dengan kepolisian, pengadilan agama, pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, dan bahkan pengadilan militer, selain itu dengan Hukum dan HAM, serta asosiasi pengacara,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post