kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ada perbaikan cukup tajam terlihat di tubuh Polres Barito Timur di tahun 2022 ini, sebagai sebuah upaya peningkatan kualitas dari tahun sebelumnya, yakni 2021.
Jika tadinya masih saja didapati (oknum) personel yang melanggar kode etik maupun tindak indispliner, bahkan jumlahnya mencapai 13 personel, tahun ini, jumlah itu merosot tajam menjadi hanya 3 orang saja.
“Sebaliknya, yang berprestasi dan menunjukkan kinerja bagus, bahkan di luar jam kantor, kita beri reward alias penghargaan. Jumlahnya mengalami kenaikan dari tahun 2021. Jika tadinya sebelumnya ada 15 orang, tahun 2022 ini bertambah menjadi 33 orang,” tutur Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, kepada para pekerja media dalam Press Release Akhir Tahun 2022, yang digelar di halaman depan Mapolres Bartim tadi (Rabu,28/12).
Baca Juga : Â Kapolres Bartim Support Program Ketahanan Pangan Polsek Pematang Karau
Tak hanya menyorot soal personel di internal, evaluasi juga mengupas beberapa hal seperti di bidang kamtibmas, kriminalitas bahkan lalu lintas. Secara rata-rata ada indikasi kenaikan, namun juga diimbangi dengan penyelesaian perkara dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, bahkan beberapa di antaranya sudah diadili di persidangan.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai beberapa kasus yang masih dalam penyidikan, Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sudah ada beberapa yang diterapkan sebagai tersangka, setelah melalui penyelidikan ataupun pengembangan seksama.
Baca Juga : Â Polres Bartim Tangkap Lima Pengedar Sabu
“Seperti tersangka pembunuhan yang berhasil kita amankan di Panaan, Kecamatan Gunung Bintang Ara, Kabuoaten Tabalong, Kalsel. Dan yang juga jadi perhatian publik, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur. Kita sudah tetapkan saudara SN sebagai tersangka, dan korban juga sudah kita siapkan psikolog untuk mengetahui tingkat traumatis yang disandangnya,” papar Kapolres lebih jauh. [Red]
Discussion about this post