kaltengtoday.com,- Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan sosialisasi terkait pembinaan dan etika tugas-tugas di lapangan bagi anggota yang bertugas di wilayah setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten III Yulius Agau mengatakan sesuai PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dalam menegal peraturan daerah (Perda).
“Kehadiran Satpol PP sebenarnya untuk membantu Kepala Daerah dalam rangka menegakkan Perda dan Pertaruran Kepala Daerah, terlebih menjaga ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan bagi masyarakat, maka hari ini dilakukan sosialisasi terkait etika dan pembinaannya,” ucap Yulius Agau, saat membuka kegiatan di GPU Damang Batu, Senin (29/11).
Kendati itu, lanjutnya, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini mempunyai makna yang sangat penting. Disamping sebagai forum silaturahmi, klaimnya, merupakan momentum yang sangat tepat, guna lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para anggota Satpol PP dalam rangka menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya .
Selain itu, jelasnya, Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis, dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik. Sehingga, keberadaannya diharapkan dapat membantu kepala daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa kiprah Satpol PP dengan motto Praja Wibawa ini di Indonesia didirikan pada tanggal 3 Maret 1950 yang artinya 70 tahun yang lalu dan di Gumas terbentuknya disini seiring dengan Kabupaten kita. Namun didalam tugas kita akui masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan yang terjadi,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Gumas Bentuk Advokasi FAD Se-Kabupaten Gumas
Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Gumas Salampak Haris melaporkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut, untuk menyamakan pemahaman anggota Satpol PP, mengenai etika dan penerapannya baik saat berada di lingkungan kantor ataupun ketika bertugas dilapangan bertemu dengan masyarakat.
Baca juga : Pemkab Berikan Jawaban Lima Fraksi di DPRD Gunung Mas
“Diera yang sekarang, jajaran Satpol PP dituntut wajib untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, dibidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara lebih baik dan maksimal, kemudian diimplementasikan untuk meningkatkan wawasan peran dan fungsinya,” terang dia.[Red]
Discussion about this post