Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ali Asyar, mengatakan bahwa Entry Meeting yang dilaksanakan merupakan langkah awal koordinasi dalam proses pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 Pemerintah kabupaten Barito Utara.
“BPK melaksanakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan mempertimbangkan beberapa hal,” kata Ali Asyar di Muara Teweh, Senin (6/5/2024).
Adapun kata dia pertimbangannya yaitu memberikan Opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan Efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga : HM Wiyatno Terima Kunjungan Dari BPK RI Perwakilan Kalteng
Ali Asyar juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan LKPD ini diperlukan lembaga yang independen untuk memberikan keyakinan bahwa dilaporkan keuangan Pemerintah Daerah yang disusun dan dilaporkan Pemkab sudah sesuai dengan kaidah-kaidah dalam hal ini sudah wajar.
“Untuk itu, LKPD ini perlu diperiksa oleh lembaga yang independen dan mandiri yaitu BPK. Dan ini berlaku untuk semuanya, baik sektor publik juga BPK akan melakukan pemeriksaan, suka tidak suka setiap tahun akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Karena kata Ali Asyar, tuntutan sekarang transparansi dan akuntabilitas harus seperti itu, harus ada pemeriksaan atas laporan keuangan. Dalam peran keuangan di pemerintah daerah itu kan sebenarnya konsolidasian, jadi tidak semata-mata BPKAD, sebenarnya entitas akuntan itu ada di OPD masing-masing yang harus membuat laporan keuangan dikonsolidasi oleh pejabat pengelola keuangan daerah.
Baca Juga : Tim BPK RI Periksa Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Polresta Palangka Raya
Dikatakannya, LKPD Kabupaten Barito Utara sudah 9 kali menerima Opini WTP. Dan pemeriksaan pada tahun ini harapannya untuk yang ke 10 kalinya. “Kami juga berharap apa yang sudah dicapai ini bisa tetap menerima Opini WTP ke 10 kalinya,” ucap Ali Ayar.
Diungkapkannya, dari kami (BPK RI Kalteng-red) harapannya capaian Opini WTP ini tidak sekedar seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi kualitas pengelolaan keuangannya itu semakin meningkat. Dan tentunya bagaimana APBD itu bermanfaat untuk masyarakat sehingga mencapai tujuan negara.
“Yang lebih penting sebenarnya itu, bagaimana APBD itu bisa bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara. Karena opini WTP trendnya hampir semua laporan keuangan hampir semuanya WTP untuk sektor publik, tapi ada beberapa yang belum, karena ada sesuatu hal sehingga belum meraih Opini WTP,” imbuhnya.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan
Diungkapkan Ali Asyar, kalau laporan keuangannya tidak mendapat opini WTP pasti mendapat masalah, pasti ada sesuatu hal yang berkaitan dengan keuangan.
“Ada satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang belum meraih Opini WTP, tahun lalu turun karena bupatinya tersandung kasus OTT terkait dengan APBD kita turunkan opininya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post