Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Salah satu kamar barak yang ada di Jalan Yos Sudarso III Kota Palangka Raya digerebek personel Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng, Sabtu (2/12/2023) malam. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan enam orang pemuda.
Mereka diamankan lantaran tertangkap tangan melakukan melakukan pesta narkoba jenis sabu. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti alat hisap atau bong beserta pipet yang masih ada sabunya.
Baca Juga : Â Halikinnor Minta ASN di Kotim Bebas Narkoba
“Tidak hanya itu, barang bukti lain juga kami temukan berupa ratusan obat daftar G yakni zenith,” kata Kanit PPRC Iptu Eko Basuki.
Eko menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya bermula saat menerima keluhan dari warga setempat yang terganggu dengan keberadaan para pemuda ini. Bahkan diduga kerap melakukan pesta narkoba.
“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi. Saat di lokasi benar ada seperti ada keramaian di dalam barak,” terangnya.
Baca Juga : Â Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
Tanpa menunggu lama, aparat mendobrak pintu barak. Enam pemuda yang ada di dalamnya pun terkejut dan tak berkutik. Di dalam barak benar saja ditemukan barang bukti seperti yang diduga sebelumnya.
“Enam pemuda ini langsung kita amankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post