kaltengtoday.com, Kasongan – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan seorang ayah tiri warga Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan ini.
Ia diduga melancarkan aksi keji terhadap anak tirinya dengan melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo membenarkan jika pihaknya menangkap enam orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tasik Payawan
” Aksi bejat ini diduga dilakukan oleh ayah tiri korban dan 5 orang lainnya, ” Ungkapnya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, pihak warga mengadu dan memberi laporan dari pihak keluarga bersama warga atas dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut kepada Polisi.
” Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polisi langsung mengamankan pelaku atas dugaan tindak pidana pencabulan dibawah umur,” bebernya.
Baca Juga : Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Warga Kapuas Ditangkap
Kini para terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres. Sementara dari pengakuan korban, kasus ini sudah lama terjadi. sekitar satu bulan yang lalu. Dari pengakuan korban yang terakhir melakukan adalah ayah tirinya.
Baca Juga : Imingi Wifi Gratis, 7 Bocah Laki-Laki di Mura Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Honor
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain, mendatangi tempat kejadian perkara, catat saksi, korban dan terlapor. Kemudian, melakukan Visum, dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dilakukan pendalaman dan penyeledikan lebih lanjut,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post