kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sebelumnya sudah lima kali berturut-turut meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP). Lalu, pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali meraih WTP yang ke-enam kalinya.
Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong ketika menghadiri, pada Jumat (13/5) lalu, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di gedung auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga : Pemkab Gumas Peringati Hardiknas Dipimpin Wabup
“Atas nama Pemkab Gumas, kami mengucapkan kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan, dan hasilnya kita kembali mempu mendapatkan WTP yang ke enam kalinya,” ucap Jaya S Monong, dikomfirmasi, Selasa (17/5).
Lalu, ia menambahkan, mendapatkan WTP ini bukan hal yang mudah untuk bisa mendapatkan predikat tersebut. oleh karena, kerjasama dan kerja keras dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran. Sehingga prestasi ini bisa dicapai.
“Kami berharap kedepan prestasi ini dapat dicapai, dan mudahan ini juga bisa memberikan semangat untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Gumas Dihel menjelaskan bahwa Gumas mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan LKPD pada tahun 2021, kemudian dilanjutkan lagi tahun ini. Maka patut berterimakasih atas kerjasama antar OPD yang ada.
Baca juga : Wabup Gumas: Pengelolaan Arsip Perlu Dikelola Tenaga Profesional
“Ini yang keenamkalinya kita mendapatkan WTP, mudahan ini dapat menjadikan simbol keberhasilan dari kerja keras semua OPD yang ada di Gumas,” terang dia.
Ketika penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyanto, Bupati Gumas Jaya S Monong, dan instasi terkait saat dilakukannya penyerahan WTP. [Red]
Discussion about this post