Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak enam Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas sepakat menerima terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPD-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.
Baca Juga : DPRD Kotim dan TAPD Sepakati RAPBD 2026 Sebesar Rp1,9 Triliun
Mereka ini merupakan pendukung DPRD Gunung Mas ini, terdiri dari Farksi Golkar melalui Jubirnya Herda, Fraksi PDIP Lelie, Fraksi Perindo Darwinson Concon, Fraksi Nasdem Evandi, Fraksi Demokrat, Cici Susilawati, dan Fraksi Gerakan Nasional Rayaniatie Djangkan, pada rapat paripurna ke-7 di gedung dewan setempat, Senin (17/11/2025) sore.
Sedangkan Fraksi PDIP melalui Anggota DPRD Gunung Mas Lelie, mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah mengenai pokok-pokok Pikiran Dewan yang sudah tertuang dalam Bapperida apakah sudah dimasukkan dalam Renstra OPD masing-masing.
Menurut dia, Pokok-pokok pikiran DPRD sudah jelas berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah & Kemendagri No. 86 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2018, yang merupakan landasan dalam pelaksanaan Pemerintahan di daerah, dimana pokok-pokok pikiran merupakan rangkuman dari masyarakat yang diperoleh melalui reses untuk diintegrasikan ke dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kepada OPD yang telah mendapatkan alokasi anggaran sekalipun berkurang dari Tahun sebelumnya agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada prinsip Efesiensi Anggaran sesuai skala prioritas berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025,” katanya.
Selain itu, Lelie juga meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang Tupoksinya menangani dan melaksanakan pembangunan fisik antara lain Jalan, Jembatan, Gedung Kantor secepatnya mempersiapkan, merencanakan dan melaksanakan lelang, sehingga penyelesaian pekerjaan lebih awal dan masa pemeliharaan tidak melewati Tahun Anggaran yang sedang berjalan serta hasilnya akan lebih baik.
“OPD yang berfungsi menggali dan menangani Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini menjadi objek pembahasan terkait PAD,” ujar dia.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Susun APBD Tahun 2025, Fraksi PAN: Dilakukan Dengan Rasional
Menurut dia, PAD tersebut Guna menunjang Program Tambun Bungai bidang Pariwisata khususnya objek wisata Monumen Tambun Bungai, Objek wisata Batu Suli dan Objek wisata Betang, agar dicarikan upaya terobosan baru yang strategis baik itu Infrastruktur maupun sarana prasarana fisik lainnya, sehingga dari tahun ke tahun kunjungan wisatawan akan meningkat baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
“Saya juga meminta agar Penggunaan Aset Daerah khususnya Alat Berat lebih dioptimalkan agar potensi lahan produktif di masyarakat dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, di samping untuk kepentingan pembangunan oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post