Kalteng Today – Kuala Kurun, – Empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan telah dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Bupati dan DPRD Gumas sebagai produk hasil pembahasan bersama dewan dengan pihak eksekutif.
“Dengan sudah disahkan, empat buah raperda menjadi perda ini, merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmah kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mutlak para pihak, maka kami harapkan dengan perangkat daerah secepatnya disosialisasikan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, mewakili Bupati, Senin (14/6).
Adapun empat buah raperda itu, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas, dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.
“Kami menjalankan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi, serta melaksanakan asas otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, kepada perangkat daerah terkait sebagai pelaksana keempat raperda yang telah disetujui bersama ini, agar menjadi perhatian kedepan untuk segera membentuk aturan pelaksanaan, sebagaimana amanat dalam raperda yang disepakati bersama.
“Kami ingin perangkat daerah terkait juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, dengan segenap sumber daya yang dimiliki,” tegasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Serahkan LKPJ dan Ajukan Empat Buah Raperda
Melalui kesempatan ini, sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi secara intensif, guna memberikan kesadaran pentingnya protokol kesehatan di saat pandemi.
“Mari bersama-sama untuk terus meningkatkan kesadaran diri terhadap bahaya Covid-19, melalui upaya pelaksanaan protokol kesehatan secara baik dan benar,” demikian dia. [Red]














Discussion about this post