kaltengtoday.com, Kapuas – Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Kapuas mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni dari Kementrian Sosail RI Direktorat penanganan fakir miskin wilayah II
Sebelum dilalsanaka pembangunan bagi warga penerima manfaat diberikan Bimbingan tekinis penerima manfaat sosial RS Rutilahu direktorat penanganan fakir miskin wilayah II Kemensos RI tahun 2021 Kabupaten Kapuas di aula Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jalan Pati Rumbih,Selasa(16/11/2021).
Hal ini disampaikan Etty Rachmiyati Perkerja Sosial Madya Penenganan Fakir Miskin Wilayaj II Kemensos RI mengatakan,pihaknya melakasanakan bimbingan teknis bagi warga penerima manfaat rumah tidak layak huni dari Kementrian Sosial dimana 100 buah rumah yang nanti di rehab yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Selat,Pulau Petak, Bataguh dan Basarang,merupakan usulan anggota DPR RI Komisi VIII H Iawan Kurniawan,SH.M.Si., Daerah Pemilihan Kalteng.
“Warga Penerima manfaat program RS Rutilahu,harus terdaftar pada Data Terpadu Kesehatan Sosial(DTKS),yang di kelola oleh Kemensos,harus memiliki KTP Elektronik,KK dan surat keterangan sertifikat rumah atau pun tanah tidak bersengketa,”ucapnya.
Maka itu lanjut Dia,ada lagi persyatan yang harus di penuhi warga penerima manfaat dengan tidak menyewah rumah tersebut selama lima tahun pasca di lakukan rehab.Dimana penerima bantuan tersebut diperuntukan bagi kaum lansia dan disabilitas.Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial rehab rumah tersebut hanya pada Atap,Dinding,Lantai(Aladin),serta MCK.
“Makanya kita memberikan bimbingan teknis hari ini,agar mereka penerima bantuan bisa menperhitungkan dengan nilai Rp 20.000,000,-bisa mengutamakan apa yang terlebih dahulu,jangan sampai rumah selesai direhab malah atap jebol sehingga membahayakan keselamatan penghuni,”ujarnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Minta Pemkab Inventarisasi Lokasi Tanah Pembangunan Rumah Sakit Pujon
Pihak Kemensos berharap,dengan rutilahu rumah tidak layak huni,menjadi rumah layak huni walau pun hanya Aladin dengan adanya fasilitas MCK.Sehingga ada peningkatan kualitas hidup dengan ada MCK untuk kelayakan rumah sehat.
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kalteng Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pulpis dan Kapuas
“Tentu kami berharap dengan kelayakan rumah dan dapat meningkatkan kualitas hidup.Harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari,”pungkasnya. [Jim]
Discussion about this post