Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Empat Kasus Peredaran Narkoba Diungkap

by Redaksi
26/06/2023
A A
Empat Kasus Peredaran Narkoba Diungkap

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana ketika pers rilis penanganan narkoba, Senin (26/6/2023)

kaltengtoday.com, Kasongan – Polres Katingan berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba. Sebanyak empat kasus berhasil ditangani dan ini menjadi bagian dari pengungkapan kasus narkotika dalam rangka operasi Antik Telabang 2023

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan kasus pertama itu dengan pelaku Nedin Bin Magang Amin yang berhasil diamankan pada 1 Juni 2023 di Jalan Garuda, barak No. 4, RT. 026/ RW. 000, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

” Dari tangan pelaku berhasil diamankan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,42 Gram, satu buah kantong plastik warna Hitam dan uang tunai sebanyak Rp.3,5 juta. Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009Tentang Narkotika Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia,” Katanya, Senin (26/6/2023)

Baca Juga :  Sayangi Diri, Generasi Muda Diminta Jauhi Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, pelaku ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan di barak pelaku. Saat itu, anggota Satresnarkoba mengetuk pintu barak pelaku dan pelaku segera berlari ke dalam barak ingin membuang barang bukti, melihat hal tersebut polisi mendobrak pintu masuk dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku merupakan Target Operasi Satresnarkoba yang sudah lama diintai dan kesulitan menangkap pelaku karena pelaku suka berpindah pindah tempat.

Di dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, pelaku membeli dari Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas dengan cara dan bertemu dengan orang yang mampu menyediakan.

Kasus kedua, pada 1 Juni 2023 pelaku Jefry Bin Iskandar ditangkap Di Jalan UPM II Desa Tumbang Manggo Kecamatan Senaman Mantikei dengan barang bukti 17 paket sabu dengan berat kotor 12,38 Gram.

Pelaku ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan di rumah pelaku yang berada di Desa Tumbang Manggo. Dalam upaya penangkapan, pelaku sempat berupaya lari dan sembunyi ke dalam hutan yang berada di belakang rumah pelaku namun dengan kesabaran dan kejelian berhasil menemukan persembunyian pelaku.

” Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan benar di dalam lemari baju yang berada di dalam kamar ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,38 Gram. Pelaku membeli dari Banjarmasin yang
diantar oleh orang atau kurir langsung dari Banjarmasin ke desa setempat,” Sebutnya.

Kasus ketiga dilakukan seorang perempuan. Pada 27 Mei 2023, Melli Yana atau Mama Keyla diamankan karena menjadi pelaku pengedar dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 15,49 gram dan uang tunai sebesar Rp 19 Juta 350 ribu.

Baca Juga :  ASN Jangan Sampai Terlibat Kasus Narkoba

Pelaku diamankan pada saat membawa Narkotika jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut km 15 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dengan menggunakan sebuah mobil karena mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera menghadang mobil BRIO dengan Nopol KH 1942 NA,
setelah digeledah di dalam dashboard mobil ditemukan narkotika jenis sabu.

” Narkotika jenis sabu di dapat oleh pelaku dengan cara memesan dari Yamin yang berada di dalam LAPAS Narkotika Kelas II A Kasongan yang mana pelaku menghubungi penjual melalui handphone dan meminta
untuk mengirimkan narkotika jenis sabu sebanyak sesuai pesanan pelaku. Yamin ini merupakan Narapidana yang ditangkap Oleh Satresnarkoba Polres Katingan pada tahun 2021,” Jelasnya.

Kasus ke empat terjadi Pada 16 Mei 2023, Jepri Gusti Sanjaya di amankan di Jalan Tjilik Riwut km 30 Dusun Bukit Lime Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir karena kedapatan membaaa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 25,06 gram.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Rakumpit, Resmi Berganti

Pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan pada saat melakukan penjualan kepada anggota Satresnarkoba yang sedang menyamar ( metode undercover buy). Saat itu, berpura-pura menjadi pembeli dan memancing pelaku yang berasal dari Sampit agar bersedia mengantar narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba karena sudah mengantarkan narkotika dari Sampit ke Katingan. [Red]

Tags: Kabupaten KatinganNarkobaPolres Katingan

Baca Juga

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026

...

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026

...

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026

...

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026

...

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim
Berita

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026
Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan
Berita

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026
Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)
Berita

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026
Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang
Berita

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026
BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli
Berita

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026
Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.