Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

by Fitriansyah
22/08/2026
A A
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Damang Kepala Adat Kecamatan Tualan Hulu Leger Toegal Kunum menjatuhkan sanksi adat Rp259 juta kepada perusahaan tersebut pada 2 Mei 2024 terkait dugaan pelanggaran situs makam leluhur.

Putusan tersebut kemudian digugat dan sempat dibatalkan Pengadilan Negeri Sampit.

Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Palangka Raya kemudian membalikkan putusan PN Sampit dan menguatkan sanksi adat tersebut hingga berkekuatan hukum tetap pada 25 Juli 2025.

Meski telah inkracht, kewajiban tersebut baru dipenuhi perusahaan pada 24 Februari 2026, setelah sebelumnya muncul desakan aksi massa.

Dua perkara tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan adat dapat menghadapi dinamika berbeda, terutama ketika perkara bersinggungan dengan kepentingan korporasi dan sengketa lahan.

Rp104 Miliar Berhadapan dengan Rp3,78 Triliun

Sengketa PT BAP dengan masyarakat Sebabi dan Bangkal kini berlangsung melalui dua jalur peradilan.

PT BAP mengajukan gugatan perdata senilai Rp104 miliar terhadap Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius dan anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus di Pengadilan Negeri Sampit.

Di sisi lain, enam warga Sebabi dan Bangkal mengajukan perkara melalui Basara Hai dengan nilai tuntutan mencapai Rp3,78 triliun.

Nilai tersebut dihitung menggunakan formula kerugian yang disebut mengacu pada perhitungan dalam gugatan PT BAP.

Baca Juga : Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Objek sengketa kedua perkara tersebut berkaitan dengan lahan seluas 1.607 hektare yang diklaim masyarakat sebagai tanah ulayat dan telah digarap sejak 1975.

Ketua KMHA Dayak Kalteng Erko Mojra juga menyoroti dokumen pertanahan yang muncul dalam persidangan perdata PT BAP.

“Selain dugaan pelanggaran secara adat, secara hukum positif, perusahaan juga meninggalkan banyak jejak dan catatan buruk. Terutama diduga melakukan penanaman di luar HGU yang dibuktikan dengan keluarnya peta dari BPN dalam sidang gugatan terhadap tiga tokoh senilai Rp104 miliar,” katanya.

Dokumen Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur tertanggal 6 Agustus 2026 menjadi salah satu bukti tambahan yang diajukan tergugat.

Dokumen tersebut menyebut objek sengketa seluas 32,7 hektare versi tergugat berada di luar HGU perusahaan dan masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dalam persidangan, keterangan dua saksi PT BAP mengenai lokasi administratif objek sengketa juga berubah setelah majelis hakim memperlihatkan peta dari BPN.

Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Tags: DayakHukum AdatKabupaten Kotawaringin TimurPT. BAPSidang

Baca Juga

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

...

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026
Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.