Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

by Fitriansyah
22/08/2026
A A
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Di sisi lain, laporan ke kepolisian terus berjalan hingga akhirnya Petrus Limbas ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh Polres Kotawaringin Timur.

Kini, Petrus kembali berada dalam pusaran perkara yang melibatkan PT BAP. Ia menjadi salah satu dari enam pengadu dalam perkara yang dibawa ke forum Basara Hai.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan yang kini kembali dipersoalkan dalam proses persidangan adat.

Basara Hai Bukan Forum Adat Biasa

Kerapatan Mantir Basara Hai memiliki kedudukan khusus dalam sistem kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak menempatkan keputusan Damang Kepala Adat sebagai bagian dari peradilan adat.

Sementara itu, Peraturan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2015 mengatur Basara Hai sebagai forum yang menangani perkara berat.

Majelisnya terdiri dari sembilan Damang Kepala Adat dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Kehadiran sembilan anggota menjadi bagian dari persyaratan kuorum persidangan.

Kelembagaan tersebut juga memiliki akar sejarah yang panjang, salah satunya merujuk pada Perjanjian Tumbang Anoi 1894 yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah hukum adat Dayak.

Pengakuan terhadap kelembagaan adat kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 yang mengakui keberadaan Kerapatan Mantir atau Let Adat beserta fungsi peradilannya.

Baca Juga : Status Quo 1.607 Hektare Ditegakkan, Batamad Cegat Pejabat Lapangan PT BAP

Karena itu, perkara Sebabi-Bangkal tidak hanya menjadi sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Persidangan tersebut juga menjadi ujian terhadap sejauh mana putusan dan kewenangan lembaga adat dihormati oleh para pihak.

Dua Preseden Putusan Adat

Efektivitas putusan adat terhadap perusahaan sebelumnya telah terlihat dalam sejumlah perkara di Kalimantan Tengah.

Pada April 2024, Kerapatan Mantir Basara Hai pimpinan Kardinal Tarung menjatuhkan denda adat sebesar Rp335,5 juta kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) dan Polda Kalimantan Tengah terkait insiden penembakan warga dalam aksi tuntutan plasma di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Karena perkara tersebut berada dalam ranah pidana, penyelesaian denda berlangsung relatif cepat dan ditutup melalui prosesi tampung tawar.

Preseden berbeda terjadi pada perkara PT Hutanindo Agro Lestari (HAL).

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: DayakHukum AdatKabupaten Kotawaringin TimurPT. BAPSidang

Baca Juga

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

...

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026

...

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026

...

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026

...

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026
Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa
Berita

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026
Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare
Berita

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026
Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan
Berita

Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

14/10/2026
Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital
Berita

Tim Dosen FPKP UPR Latih Pelaku UMKM di Desa Tuwung untuk Perkuat Sistem Digital

14/10/2026
DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab
Berita

DAD Kotim Nyatakan 29 Hektare Milik Warga Trobos, Janji Agrinas Belum Terjawab

13/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.