Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng, Agistiar Sabran menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu maupun warga yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Melalui pelatihan paralegal, ia berharap para peserta dapat bekerja lebih profesional dan kompeten dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, serta pendampingan hukum dasar di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Agustiar Sabran: Posbakum Perluas Akses Keadilan bagi Warga
“Dengan peningkatan kemampuan, kami meyakini kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro Linguistic Programming).
“Kami menilai keahlian tersebut akan sangat bermanfaat jika diterapkan di desa maupun kelurahan masing-masing untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan harmonis di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur turut memberikan selamat kepada empat kepala desa dan lurah yang terpilih mewakili Kalteng pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.
Baca Juga : Posbakum Dekatkan Layanan Hukum, DPRD Beri Dukungan
Mereka adalah Lurah Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Gusti Ray Novhanda; Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Nur Salim; Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Subhan Noor; serta Kepala Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara, Tomson Pakpahan.
“Semoga keempat perwakilan tersebut dapat meraih prestasi terbaik dalam PJA 2025 dan mengharumkan nama Kalteng,” tutup Gubernur Agustiar.[Red]














Discussion about this post