Kaltengtoday.com, Kapuas – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian uang jutaan rupiah dan 2 buah handphone pada saat upacara Ngaben di Pura Segara kilometer 11 Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Selasa 19 September 2023 sekira jam 11.30 Wib, Kabupaten Kapuas Kalteng.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka RN (34),warga Desa Mintin Rt 6 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau,
Baca Juga : Â Sempat Dorong-dorongan Pintu, Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Pencurian
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan,pihaknya berhasil mengamankan tersangka RN di amankan pada,Senin 2 Oktober 2023 pukul 13.00 Wib.,di Desa Mintin kilometer.20 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi kalimantan Tengah.
“Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka yakni saat pemilik tas lengah berhasil menggasak uang Rp 7 juta dan dua buah handphone,”kata Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Selasa 3 Oktober 2023.
Kasat Reskrim menjabarkan,saat kegiatan upacara Ngaben di di Pura Segara kilometer 11 Desa Batu Nindan,dimana korban meletakan tas disamping pelaku,tanpa sadar tas tersebut terbuka sehingga membuat pelaku Rony dengan leluasa menguras isi dalam tas.Setelah itu korban sadar dan mengecek disi didalam tasnya ternyata barang miliknya telah raib.
Baca Juga : Â Macan Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencurian Sparepart Excavator
“Setelah mendapat laporan Anggota langsung bergerak mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Rony dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. [Red]
Discussion about this post