Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan mengenai efisiensi anggaran dipandang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran tidak mengganggu kegiatan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Metode penghematan anggaran yang sudah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tersebut, diungkapkannya bahwa mengatur tentang penghematan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maksudnya dalam inpres itu efisiensi mengurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Efisiensi melalui pemangkasan sejumlah anggaran ini diterangkannya, bertujuan untuk menghindari pemborosan dan mendorong seluruh pihak agar lebih cermat dalam membelanjakan anggarannya, sehingga lebih cepat sasaran.
“Bukan berdampak buruk, tapi justru kalau saya melihat keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” ungkap politisi PAN Kalteng tersebut.
Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Kalteng Pimpin Kunker ke Jawa Barat
Ia juga menerangkan, pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat dan memiliki barometer yang jelas, serta tidak mengorbankan masyarakat.
“Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan Presiden sudah menegaskan efisiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post