Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), H Edy Pratowo menghadiri agenda rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/7/2024).
Dalam agenda tersebut, Edy mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kalteng terkait tiga usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Baca Juga : Fraksi-Fraksi di DPRD kalteng Setujui 3 Raperda Kalteng Untuk Dibahas Lebih Lanjut
Edy Pratowo, saat setelah mengikuti rapat paripurna tersebut mengungkapkan dengan adanya Perda yang baru diajukan, maka dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat melalui peraturan daerah yang dibuat bersama.
“Terhadap Perda yang disebutkan tersebut menyangkut kebutuhan, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan karena seiring dengan keberadaannya dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap perda-perda itu di dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan dalam melayani masyarakat,” terang Edy.
Edy mengatakan dalam paripurna yang diikutinya tersebut terdapat Perda terkait kepemilikan aset yang saat itu pihaknya bahas.
Akan tetapi, pihaknya perlu melakukan pengajuan perda yang baru berkenaan dengan itu, setelah adanya Perda yang baru ini diharapkan dapat menambah model asetnya.
Baca Juga : Fraksi PKB Terima 3 Raperda dan Beri Catatan ke Pemprov
“Perda satunya lagi itu memang menjadi kebutuhan riil diperlukan karena seiring dengan perkembangannya, kedua perda ini diperlukan untuk optimalisasi keberadaan perda-perda itu dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” demikian Edy Pratowo.
Untuk diketahui, paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan saat membuka sidang paripurna. [Red]














Discussion about this post