Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (2/4/2024).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno sekaligus menyampaikan agenda berkenaan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Kalteng.
Masing-masing Raperda yakni tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalteng, Daerah Aliran Sungai dan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kalteng, serta mendengarkan Pendapat akhir atau pidato gubernur atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap 3 (Tiga) Raperda Kalteng.
Baca Juga : Pj Bupati Barsel Sampaikan LKPj 2023 pada Rapat Paripurna
“Hari ini, kita semua patut berbangga hati bahwa dengan disetujuinya tiga Raperda ini menjadi Perda, maka ini menggambarkan bahwa kita terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini”, kata Wagub.
Ia menerangkan, terlebih lagi secara khusus Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng yang menjadi Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.
“Demikian juga dengan kedua Raperda yang lain, yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Kalteng, tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah ini juga,” ucapnya.
Wagub menyampaikan, Perda merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama yang di ambil yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan masyarakat Kalteng ini di hari-hari ke depan.
Baca Juga : Minim Kehadiran Anggota DPRD Mura Dalam Sidang Paripurna Pasca Pemilu
Pihaknya berharap dengan adanya 3 Raperda ini, nantinya dapat membuat tata kelola Pemerintahan kita menjadi tambah baik, tertata, dan akuntabel.
Sebagai informasi, sebelum mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur, bersama-sama telah mendengarkan laporan hasil rapat Baperperda Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, mendengarkan laporan hasil Pansus DPRD Kalteng dengan tim Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Raperda Kalteng tentang Daerah Aliran Sungai, mendengarkan laporan hasil rapat gabungan DPRD Kalteng dengan tim Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Raperda Kalteng tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalteng.[Red]
Discussion about this post