Kaltengtoday.com, Balikpapan – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengungkapkan akan pentingnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih proporsional bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (9/7/2025).
Baca Juga : Ingin Capai Kemandirian Desa, DPMD Kalteng Gelar Rakor dan Undang Pemerintah Desa
Rakor tersebut mengangkat tema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah” itu dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ia menilai, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pusat cukup besar, namun pembagian DBH untuk daerah penghasil masih belum optimal.
“Forum ini menyatukan komitmen kita untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dalam membagi hasil kepada daerah penghasil,” ucapnya.
Baca Juga : Evaluasi dan Sinkronisasi Target Pembangunan Kalteng Jadi Fokus Pra Rakordalev 2025
Jika dana kurang bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp625 miliar lebih serta dana rekon 2024 sekitar Rp300 miliar lebih, menurutnya dapat segera direalisasikan, maka total hampir Rp1 triliun bisa digunakan untuk percepatan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
“Dana itu akan sangat berarti untuk menyelesaikan persoalan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial masyarakat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post