Masalahnya, ketika elit memilih menyelesaikan konflik melalui laporan pidana, ruang diskusi publik justru semakin sempit.
Tuduhan yang seharusnya dapat diuji dengan bukti di ruang terbuka berubah menjadi perkara hukum. Klarifikasi digantikan oleh proses penyidikan. Dialog digeser oleh saling lapor.
Ironisnya, masyarakat hanya menyaksikan duel reputasi itu dari jauh
Padahal Kotawaringin Timur tidak kekurangan persoalan yang lebih mendesak: konflik lahan yang berlarut, pembangunan daerah yang belum merata, hingga kesejahteraan masyarakat yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Energi politik yang semestinya diarahkan untuk menyelesaikan masalah-masalah itu kini tersedot dalam pertarungan hukum antara elit.
Baca Juga : Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama
Jika tradisi saling lapor ini terus berulang, demokrasi lokal akan kehilangan ruang bernapas. Kritik mudah dianggap penghinaan, sementara perdebatan yang menggunakan akal sehat di publik semakin jarang terjadi.
Kotawaringin Timur membutuhkan lebih dari sekadar kemenangan di meja hukum. Ia membutuhkan kedewasaan berpolitik, keberanian untuk menjawab kritik dengan argumentasi, bukan laporan polisi.
Sebab ketika politik berubah menjadi arena saling adu perkara, yang paling cepat terkikis bukan hanya reputasi para tokohnya, melainkan juga kepercayaan publik. [Red]














Discussion about this post