kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga edarkan 17 paket sabu, pria paruh baya berinisial SN (52) berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Rindang Banua, Gang Rejeki, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga :Â Satpolairud Polres Seruyan Minta Awak Kapal Jauhi Narkoba
“Dengan berdasarkan laporan dari masyarakat, kami pun bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada kawasan tersebut saat pagi hari kemarin,” katanya, Senin (23/5/2022). Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 17 paket sabu dengan berat 4,09 gram. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. ” Ujarnya. [Red]
Discussion about this post