kaltengtoday.com, Sampit – Duta Anti Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur Mela Maulida berkunjung ke Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit bersama Mahasiswa KKN STIH Habaring Hurung Sampit.
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penyuluhan hukum terkait masalah pergaulan bebas, pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Duta Anti Narkotika Kotim Mela Mualida menyampaikan akibat yang dilakukan seseorang setelah menyalahgunakan narkoba. Penggunaan narkoba yang kian marak terjadi saat ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja.
“Karena pemuda-pemudi saat ini merupakan calon pemimpin masa depan bangsa, “ujarnya kepada warga Desa Ujung Pandaran.
Dirinya juga menyampaikan terkait pengertian narkoba, jenis narkotika, dampak, ciri-ciri penyalahguna, serta cara untuk menghindari narkoba. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Ujung Pandaran dan Sekretaris Desa dan warga setempat.
Baca Juga:Â Dosen STIH Buka Kegiatan KKN di Desa Ujung Pandaran
“Kegiatan Sosialisasi tersebut sangat baik bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja agar pemuda pemudi desa lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan narkoba,”ucapnya.
Dampak yang ditimbulkan dari barang haram ini banyak sekali, misalnya saja keretakatan rumah tangga sampai kepada perceraian. Bahkan, sangat merusak diri sendiri dan orang lain. Terlebih lagi sudah jelas sekali hukumannya bagi pengedar.
Baca Juga:Â Ketua MPR RI Akan Hadiri KKN Kebangsaan
“Tentu kita tidak mau anggota keluarga kita terlibat dalam bisnis haram ini. Saya juga berharap, salah satu mencegah terjadinya kasus narkoba yakni jaga rumah tangga dan pelihara,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post