Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

Dokumen 2013, 2015 dan sikap Pemkab Seruyan pada 2023 kembali dibuka warga. Janji plasma sejak 2011 belum tuntas, massa mengancam kembali bergerak jika tenggat 5 September tak menghasilkan keputusan.

by Fitriansyah
01/09/2026
A A
Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

Kini, warga mempertanyakan : apa yang berubah?

Pertanyaan itu semakin kuat karena dalam forum tersebut Bahrun Abbas juga mengakui adanya perusahaan lain yang memberikan plasma meski memiliki kondisi perizinan yang disebut kurang lebih sama dengan PT BAP, salah satunya disebut PT Musirawas Citraharpindo.

Perwakilan warga Rungau Raya, Yoga Prasetyo, langsung meminta penjelasan lebih jauh.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah memiliki komitmen penyediaan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat melalui fakta Integritas dengan Pemkab Seruyan pada Januari 2024, Rungau Raya dan Terawan termasuk desa penerima manfaat.

“Tidak ada sanksi hukum apa pun ketika perusahaan tersebut memberikan plasma 20 persen,” kata Yoga.

Baca Juga : Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

Lalu mengapa PT BAP masih berkutat pada perdebatan KUP Pertanyaan itu belum mendapatkan jawaban yang memuaskan warga dalam forum tersebut.

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Sejumlah perwakilan warga menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada jajaran pemerintah dan kepolisian di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026). Surat tersebut menjadi penanda bahwa warga dari empat desa siap kembali menggelar aksi apabila tuntutan kepastian pemenuhan plasma PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) tidak mendapat kejelasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Sejumlah perwakilan warga menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada jajaran pemerintah dan kepolisian di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026). Surat tersebut menjadi penanda bahwa warga dari empat desa siap kembali menggelar aksi apabila tuntutan kepastian pemenuhan plasma PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) tidak mendapat kejelasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Persoalan kemudian melebar ke status kawasan hutan.

Sapriyadi membawa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang mencantumkan PT Binasawit Abadi Pratama dalam daftar subjek hukum kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan.

Ia menyebut terdapat luasan 185 hektare dan 1.030 hektare dalam daftar tersebut. Namun, pencantuman nama perusahaan dalam dokumen tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Status hukum dan penggunaan kawasan tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen resmi kementerian.

Di tengah tarik-menarik soal regulasi, warga justru membawa persoalan kembali ke akar masalah: janji plasma yang mereka klaim sudah dimulai sejak 2011.

Iwan, perwakilan Desa Terawan, mengatakan masyarakat telah diperkenalkan dengan konsep plasma ketika perusahaan masih bernama PT Agro Mandiri Perdana (AMP).

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPlasmaPT. BAP

Baca Juga

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

30/08/2026

...

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

30/08/2026

...

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

29/08/2026

...

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

29/08/2026

...

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

28/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Berita

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

01/09/2026
Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar
Berita

Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar

30/08/2026
Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP
Berita

Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP

30/08/2026
PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak
Berita

PT BAP Diultimatum KMHA Ingatkan Hormati Putusan Adat, Jangan Abaikan Marwah Dayak

29/08/2026
Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas
Berita

Majelis Basara Hai Siapkan Pengamanan Berlapis, Pastikan Putusan dan Eksekusi 1.607 Hektare Lahan Kebun Sawit PT. BAP Tidak Berhenti Diatas Kertas

29/08/2026
Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare
Berita

Mangkir 5 Kali Sidang Adat, PT BAP Dihukum Rp438 Miliar : 14 Hari Penentu Nasib 1.607 Hektare

28/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.