kaltengtoday.com, Sampit – Setelah Pal 12 Sampit yang diduga tempat lokasi prostitusi kembali aktif kembali, ternyata lokasi lainnya juga tidak kalah seperti Pal 12. Kali ini, lokasinya di Jalan M Hatta, atau Lingkar Selatan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang diduga menjadi lokasi terselubung bagi kalangan pria hidung belang mencari mangsanya.
Baca juga :Â Sanksi Adat Untuk Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan Camat Ketapang
Dari pantauan Kaltengtoday di lapangan, sebenarnya lokasi Lingkar Selatan ini lokasi lama dan memang warung remang-remang sebutannya ini sudah menjamur di kawasan tersebut. Maka, sudah seharusnya pemerintah setempat menindak tegas, khususnya terkait izin mendirikan bangunan dan peruntukannya untuk ijin usaha apa.
Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat Setiadi menegaskan, dirinya akan melakukan diskusi dengan Damang dan juga para mantir terkait menyikapi permasalahan penyakit masyarakat ini. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Sabtu 29 Oktober 2022.
Baca juga :Â Wabup Kotim Akan Tertibkan Warung Esek-Esek
“Bisa saja kita terapkan sanksi adat Dayak bagi pemilik warung dan diduga PSK ini. Meski saat ini pihaknya sedang fokus masalah sampah di wilayahnya ini. Karena tanggung jawab sebagai camat, mau tidak mau kita harus sikapi dengan serius tentunya,”tegasnya.
“Terkait razia atau apa, kami tidak akan menyampaikan ke publik. Jadi, bagi yang tidak taat dengan aturan khususnya Adat Dayak, maka sanksi akan kita terapkan nantinya. Jadi, jangan salahkan kami jika bersikap tegas,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post