Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) terus berupaya menyukseskan implementasi Program 3 Juta Rumah, terlebih menjadi program nasional strategis pemerintah pusat.
Menurutnya, program ini bertujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di daerah.
“Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi krusial, baik dalam penyediaan lahan, perizinan, maupun integrasi dengan program perumahan rakyat lainnya,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga : REI Kalteng Salurkan CSR Rp200 Juta Dukung Program 3 Juta Rumah di Palangka Raya
Pemko Palangka Raya menurutnya, telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah, seperti telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah.
“Tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemko Palangka Raya juga telah memberikan berbagai kemudahan dalam hal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dalam menyukseskan implementasi program 3 juta rumah ini, maka semua perizinan sudah dijalankan. Tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post