Kaltengtoday.com, Kasongan– Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas PPNS dalam mendukung penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta penegakan peraturan daerah di Aula Hotel Batu Suli Internasional Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Satpol PP Kotim Harapkan Bulan Puasa Bebas Gepeng
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Tengah Tahun 2023,
” Itu digelar dalam upaya pengembangan kapasitas penyidik PNS di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja se Kalimatan Tengah. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat,” Katanya, Sabtu (17/6/2023).
Ia mengatakan Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis. Terlebih dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.
Oleh karena itu, untuk mewujudkannya maka perlu didukung dengan kemampuan yang memadai sebagai penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja. Sehingga, dapat melaksanakan tugas secara profesional di daerah.
Baca juga :Â Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Turunkan Sejumlah Baliho
” Dengan adanya bimtek ini diharapkan PPNS Satpol PP dapat meningkatkan kemampuan diri dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” Bebernya.
Menurutnya, bimbingan teknis peningkatan kapasitas PPNS dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah Tahun 2023. [Red]
Discussion about this post