kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Katingan, Winda Natalia mengatakan pihaknya sangat mendukung atas peraturan Undang-undang perlindungan anak dan perempuam terhadap kekerasan.
” Bahkan, pemerintah kabupaten setempat juga mengajukan peraturan daerah terkait perlindungan perempuan, dan anak. Sehingga kedepannya peraturan daerah ini dapat menekan dan menghindari tindakan kekerasan yang terjadi dilingkup keluarga, ” Ungkapnya, Selasa (1/2/2022).
Dengan demikian, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan dan aparat dapat mengimplementasi Undang-Undang perlindungan anak dan perempuan. Disisi lain, seluruh orang tua dapat berpartisipasi dalam memperhatikan dan memberikan pengawasan kepada anak atau sang buah hati.
Baca Juga : DPRD Katingan Soroti Kinerja DLH Dalam Penanganan Sampah
” DPRD ini memperhatikan permasalahan ini bukan barang baru. Namun, ini menjadi ironi karena kerap kali terjadi di Bumi Penyang Hinje Simpel, ” Bebernya.
Kedepannya, dirinya sebagai ketua Puspa siap menggandeng bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Katingan dalam merangkul keluarga dan korban kekerasan di daerah Katingan.
Baca Juga :DPRD Katingan Lakukan PAW
“ Dengan adanya tindakan yang meminimalisir terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Diawali dengan pendidikan dilingkup keluarga dan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada anak-anak dan perempuan,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post