Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendukung sepenuhnya sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa (9/8/2022).
Politisi PKB ini meminta, sosialisasi terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan (narkoba) lebih digencarkan agar masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten bermoto Tira Tangka Balang tidak terjerumus narkoba.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
“Saya harap sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada pelajar terus digencarkan,” paparnya.
Dirinya juga mendorong agar setiap tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditindak dengan tegas karena sejauh ini kasus narkoba terbilang tinggi di Kabupaten Mura.
Narkoba adalah ancaman serius dan musuh bersama, karena dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas pelajar, politik, ekonomi, sosial budaya dan menghambat pembangunan suatu wilayah.
“Tentu wajib dicegah dan berantas untuk menyelamatkan para generasi muda yang mempunyai harapan besar kelanjutan pembangunan dan masa depan nantinya,” lanjutnya.
Baca juga : DPRD Mura Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan
Rahmanto mendukung, apa yang dilakukan pemerintah dan mengajak semua untuk bersinergi serta proaktif. Khususnya, melakukan edukasi dan pemahaman serta pengawasan tentang bahaya narkoba melalui keluarga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, lingkungan sekolah, lingkungan pemerintahan, dan lingkungan perusahaan.[Red]
Discussion about this post