kaltengtoday.com, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah penindakan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) nakal yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Langkah ini dianggap bisa mengoptimalisasi jumlah sumber daya yang ada untuk pelayanan terhadap masyarakat.
“Apalagi kalau memang ada ASN yang sampai berbulan – bulan, bahkan ada yang bertahun – tahun tidak menjalankan tugasnya dan tidak berada di tempat memang sudah selayaknya ditindak,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, 18 Desember 2021.
Menurut Riskon, masyarakat Kotim, terutama di pedesaan sangat membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan.
Sayangnya keterbatasan jumlah pegawai membuat pelayanan belum maksimal selama ini dan sangat ironis ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Ini tidak saja merugikan pemerintah yang telah membayar gaji mereka, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tukasnya.
Kondisi demikian diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi dinas teknis tempat oknum – oknum ASN itu bertugas. Pengawasan dan evaluasi kerja ASN harus ditingkatkan sehingga pelanggaran aturan seperti itu bisa dideteksi dengan cepat.
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kotim Sambangi Dirjen Hubla
“Sudah beberapa kali saya mendengar keluhan dari masyarakat berkenaan dengan kurangnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di desa, terutama yang lokasinya di pedalaman,” ucapnya.
Salah satu faktor penyebabnya adalah formasi tenaga pendidik dan kesehatan di dinas teknis ada, tapi nyatanya di lapangan yang ditugaskan kadang tidak berada di tempat.
Baca Juga :Â Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
Politisi muda Partai Golkar berharap kepala satuan organisasi perangkat daerah semakin giat mengawasi ASN yang ditugaskan di desa – desa, sehingga masyarakat Kotim, yang tinggal di pedalaman turut menikmati pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan maupun bidang lainnya. [Red]
Discussion about this post