kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko memberikan mengapresiasi kepada Pemkab Seruyan yang telah menjalin kerjasama dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang belum lama ini dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Pengadilan Negeri Sampit.
“Sebuah terobosan yang cukup bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah,” katanya.
Penggunaan aplikasi Siap Paduka merupakan aplikasi yang memuat administrasi kependudukan, yang berkaitan dengan sistem penetapan perbaikan akta kelahiran kependudukan yang merupakan sistem integrasi pengadilan dengan Data Kependudukan
Baca juga :Â DPRD Seruyan Sepakati Hasil Evaluasi Tiga Raperda
Menurutnya, dengan adanya aplikasi atau layanan tersebut tentu hal ini juga sangat membantu bahkan mempermudah masyarakat. Terlebih, juga dengan situasi pandemi covid-19 yang tengah dihadapi ini, sehingga masyarakat yang pun cukup dengan aplikasi di handphone sudah bisa menggunakan layanan ini.
Baca juga :Â Fraksi DPRD Seruyan Sampaikan Pemandangan Umum
“Dengan adanya aplikasi, jadi sekarang tidak sulit sehingga dengan sistem yang canggih ini tentunya bisa kita manfaatkan. Apalagi saya rasa hampir semua orang memiliki HP, oleh karena dengan adanya aplikasi mereka bisa mengakses dengan baik,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post