kaltengtoday.com,- Sampit, – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mendukung penuh langkah Bupati Kotim untuk memperkuat peran Satpol PP.
Salah satunya, kata dia, untuk menghimpun semua penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada instansi tersebut.
“Saya apresiasi langkah memperkuat peran Satpol PP Kotim dalam hal penegakan peraturan daerah,” kata Handoyo, 8 Oktober 2021 di Sampit.
Selama ini, Bapemperda melihat banyaknya perda-perda yang tidak maksimal dalam tataran pelaksanaannya.
“Maka dari itu dengan adanya Satpol PP yang dikuatkan dengan sejumlah penyidik PNS itu bisa maksimal,” tukas Handoyo.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan, jika Satpol PP dalam penegakan perda juga ada aturan mainnya.
Baca juga : DPRD Kotawaringin Barat Kunjungan Kerja ke Seruyan
Mereka tidak bisa sembarangan dalam memeriksa, serta melakukan penindakan. Semuanya harus dilakukan sesuai aturan.
Baca juga : Perubahan Perda Parkir Dibahas di DPRD Kotim
“Memang sejak awal saya sudah ingatkan kepada pemkab setiap rapat koordinasi, tolong kalau mau perda ini berjalan ayo kumpulkan dan tempatkan penyidik-penyidik yang sudah disekolahkan itu sesuai dengan tupoksinya. Dengan begitu tidak sia-sia mereka dilatih dan dididik menjadi seorang penyidik,” tandas anggota Komisi IV DPRD Kotim ini.[Red]
Discussion about this post