Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mendukung keberadaan balai rehabilitasi narkotika. Balai tersebut dia yakini sangat bermanfaat bagi pusat rehabilitasi dari alkohol, narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).
“Pemerintah kabupaten pun menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan dalam memonitor Balai Napza Adyaksa ini supaya dapat memberikan pelayanan rehabilitasi kepada masyarakat,” kata Rudi, Minggu (8/10/2023).
Ia menilai, letak bangunan nya pun cukup strategis karena berada di pinggir jalan lintas kabupaten dan tepat di depan perkantoran pemerintah daerah. Bahkan sebelumnya bangunan yang digunakan merupakan eks Hotel Katingan.
Baca Juga : Â Bersama Kejati Kalteng, Bupati Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
“Saya mendukung program yang sudah berjalan tersebut. Sehingga balai rehabilitasi napza ini bisa memberikan manfaat untuk pencegahan narkotika di Katingan dan Kalteng,” harapnya.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan pengaruh dari kemajuan peradaban dan budaya luar yang telah merusak generasi bangsa. Dengan begitu berdampak buruk terhadap pergaulan anak muda di dalam lingkungan masyarakat.
“Kemajuan global dan dampak dari narkoba atau obat-obatan terlarang harus kita antisipasi karena sifatnya dapat meracuni dan merusak,” jelasnya.
Baca Juga : Â Balai Rehabilitasi Narkotika Kejari Tamiang Layang Siap Tangani Para Penyalahguna Napza
Dengan demikian, Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mengingatkan, agar masyarakat bisa mencegah peredaran narkoba dan tidak menjadi pengguna narkoba atau obat-obatan terlarang. Sebab banyak pengaruh negatif yang diterima seperti rusaknya masa depan seperti efek kecanduan dan keuangan semakin menipis. [Red]
Discussion about this post