Kalteng Today – Sampit, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan warga agar bisa mengurusi administrasi dan kependudukan sipil sendiri.
Jangan sampai menggunakan jasa calo atau perantara. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi adminduk bodong, palsu dan lain sebagainya. Guna mengantisipasi hal ini, diharapkan warga jeli, teliti dan memahami benar-benar mekanisme kepengurusannya.
Kadis Dukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan sudah banyak KTP Palsu, KK Palsu, Akta Palsu berdasarkan laporan dan masuk ke pihaknya. “Kami tidak bisa memastikan menggunakan jasa calo belum dapat dipastikan keasliannya,”jelasnya kepada Kaltengtoday, belum lama ini.
Khusus KTP El, dan ada yang mendapatkannya. Sementara warga tersebut tidak pernah melakukan perekaman /foto ktp. Ini bisa dipastikan palsu alias tidak asli. “Prosedur pembuatan Ktp-el bagi yang belum perekaman agar langsung melakukan perekaman di kantor disdukcapil. Foto dan perekaman sidik jari serta perekaman iris mata,”paparnya.
Baca Juga :Â Dukung Food Estate, ATR-BPN Pulang Pisau Targetkan Seluruh Aset Daerah Bersertifikat
Ditegaskan Agus lagi, jika yang bersangkutan tidak melakukan tahapan tersebut dan hanya mengirim Fotocopy KK serta pas foto, bisa dikatakan palsu. Tegasnya.
Bagi yang merasa dirugikan atas hal tersebut, apalagi warga yang menggunakan jasa calo agar melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Jadi, warga yang menitipkan berkas itu ke siapa, apalagi ini kan biasanya ada jasanya. “Sekali lagi, pembuatan Adminduk gratis alias tidak bayar,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post