Kalteng Today – Palangka Raya, – Upaya oknum sopir nakal kembali terjadi di Posko Lintas Batas (Libas) Pahandut Seberang yang berusaha menyuap petugas agar bisa diloloaskan masuk ke dalan Kota Palangka Raya pada Minggu (26/7/2020) dini hari tadi.
Kejadian tersebut dibenarkan Penanggung jawab Pos Libas Pahandut Seberang dan Kalampangan, Alman P Pakpahan saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, hal tersebut tak patut dicontoh oleh sopir lainnya yang hendak masuk tanpa memiliki surat hasil rapid test.
Dijelaskan Alman, ketika itu sopirnya tidak yang ingin memberikan uang suap kepada petugas karena tidak membawa surat keterangan hasil rapid test.
“Saat diperiksa, mereka itu berasal dari luar Kalteng, membawa penumpang melalui Buntok menuju Palangka Raya” kata Alamn.
Selain itu juga dirinya mengatakan, Oknum Sopit tersebut bukan berdomisili dan memiliki KTP asal Palangka Raya.
“Saat diminta nunjukin identitas dan dokumen protokol covid-19 sesuai SK Wali Kota Nomor 266 2020, yang bersangkutan mau mencoba memberi uang kepada petugas sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga : Bongkar Pasang Calon Wakil Bupati Kotim, Ketua DPC Hanura : “Politik Itu Dinamis”
Saat itu juga petugas menyuruh sopir turun dari mobil untuk mendekati spanduk stop pungli itu, guna memberi binaan. Setelah itu, ia di putar balik paksa,” tandas Alman. [Red]
Discussion about this post