Kalteng Today – Palangka Raya, – Berbicara masalah lokalisasi dan prostitusi di Kota Palangka Raya seolah tidak pernah ada habisnya. Padahal Pemko Palangka Raya sudah menyatakan menutup semua tempat bisnis esek-esek dikota ini. Lokalisasi bekedok warung kopi atau warung remang-remang di Kota Palangka Raya ini juga seolah-olah menjadi tempat baru para Pekerja Seks Komersial. Terbukti, sebanyak 9 pengunjung dan 5 pemilik warung kembali ditertibkan oleh Satgas II Pencegahan Direktorat Samapta Polda Kalteng dari tempat prostitusi terselubung tersebut di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya, Sabtu (8/8/2020) malam.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 8 Dus miras tanpa ijin, alat kontrasepsi, dan se ekor ayam jago yang telah mati yang diduga digunakan untuk sabung taji.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas warung remang-remang sebab pemerintah Kota Palangka Raya belum memberikan ijin.
“Saat pemeriksaan, ditemukan ada 5 buah warung yang menyediakan tempat hiburan karaoke dan minuman keras tanpa ijin” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya mengamankan para pengunjung dan pemilik warung sebayak 9 orang yang kebanyakan dari warga luar Palangka Raya.
“Kita juga ada menemukan seekor ayam dalam kondisi mati yang diduga telah digunkan untuk sabung taji beserta kita temukan perlengkapanya alat seperti senjata tajam” terangnya.
Baca Juga :Â Tempat Ibadah dan Fasilitas Publik Jadi Sasaran Polsek Sumber Barito Hentikan Penularan Covid-19
AKBP Timbul RK Siregar menegaskan, bahwa pihaknya melalui Satgas II Pencegahan akan terus melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan guna mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Palangka Raya.
Discussion about this post