Kaltengtoday.com, Kasongan – Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir Dunes B Gasan turut menanggapi isu perselingkuhan yang menjadi ranah tanggung jawabnya. Terutama menyoroti video perselingkuhan yang lokasinya tepat di depan Polres Katingan dan sempat beredar di media sosial dalam beberapa hari belakangan.
Baca Juga : Kontroversi “Thirty-Nine”, Drama yang Dituduh Romantisasi Perselingkuhan
” Video perselingkuhan yang menggegerkan warga Katingan itu sudah masuk ke dalam tahap mediasi keluarga. Sehingga, tidak menimbulkan gejolak di dalam masyarakat di kemudian hari, ” Katanya, Kamis (20/6/2024).
Ia menyebutkan, video yang sempat beredar itu diduga terjadi di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Dalam video itu, diduga pelaku berinisial A berani mendatangi ke rumah perempuan yang berinisial D.
” Keduanya tertangkap basah oleh suami D. Bahkan, A ini masih punya hubungan kerabat atau keluarga dengan mereka, ” Jelasnya.
Baca Juga : Mengenal Micro Cheating, Selingkuh Kecil yang Tanpa Disadari dan Bisa Merusak Hubungan
Kemudian, suami D merekam perilaku istrinya tersebut dan mempostingnya di media sosial. Karena dugaan kasus perselingkuhan itu sudah mencederai nilai-nilai masyarakat adat, maka antara kedua belah pihak dilakukan sidang adat dan dikenakan denda jipen serta bila dimungkinkan mamapas lewu.
” Untuk itu, saya selaku damang kepala adat di kecamatan melakukan penyelesaian secara adat supaya ada tindakan tegas kepada para pihak. Kita berikan Jipen ini guna melihat kesanggupan kepada pelanggar. Jangan sampai, adat di Katingan Hilir ini tercoreng dengan perbuatan yang kurang terjadi seperti perselingkuhan yang sampai menghebohkan masyarakat, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post