Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Dua Tersangka dari Diskominfo Seruyan Ditahan

by Mulia Gumi
23/10/2025
A A
Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Dua Tersangka dari Diskominfo Seruyan Ditahan

Tim Kejati Kalteng saat menggiring tersangka dugaan korupsi. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kamis (23/10/2025).

Kasus tersebut berkaitan dengan belanja kawat, faksimili, internet, dan TV berlangganan (belanja jasa intranet dan internet SKPD Pemkab Seruyan) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga : Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Korupsi

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Kalteng, ditetapkan dua tersangka, yakni RNR selaku Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan sekaligus Pengguna Anggaran (PA), serta FIO selaku Penyedia layanan internet.

Keduanya resmi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Oktober hingga 11 November 2025, di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024, dimana Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.469.929.000 yang bersumber dari APBD, menggunakan metode pengadaan E-Purchasing.

“Ia menegaskan, pengadaan tersebut bekerjasama dengan salah satu layanan internet. Namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.,” ujarnya.

Dodik menambahkan, jaringan fiber optic mulai dipasang sejak Desember 2023 di seluruh OPD, dan pekerjaan selesai pada awal Januari 2024, sebelum diterbitkannya Surat Pesanan (SP) Nomor 00.3.2/34/DKISP/I/2024 tertanggal 17 Januari 2024.

“Artinya, aktivitas pemasangan dilakukan tanpa kontrak, survei, maupun studi kelayakan dari Diskominfo,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1.575.297.955.

Baca Juga : Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Zircon

Sementara itu, Kajati Kalteng melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penegakan hukum guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kalteng,” tutupnya. [Red]

Tags: Kejati KaltengKorupsiKota Palangka RayaPT ICON Plus

Baca Juga

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

24/01/2026

...

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

24/01/2026

...

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

24/01/2026

...

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

24/01/2026

...

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Fim Baru

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Film Baru

23/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau
Berita

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Peredaran Sabu Terungkap di Sabangau

24/01/2026
Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas
Berita

Motor Scoopy Dibawa Kabur, SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Kasus Curas

24/01/2026
Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi
Berita

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

24/01/2026
Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri
Berita

Teras Narang: Masalah Daerah Harus Diselesaikan Bersama, Bukan Sendiri-sendiri

24/01/2026
Dulu Manusia Silver di Lampu Merah, Kini Michael O Melangkah di Runway Profesional
Gaya Hidup

Dulu Manusia Silver di Lampu Merah, Kini Michael O Melangkah di Runway Profesional

24/01/2026
Sinetron AI Pertama TRANS7 “Legenda Bertuah” Tuai Kontroversi, Banjir Kritik Netizen
Hiburan

Sinetron AI Pertama TRANS7 “Legenda Bertuah” Tuai Kontroversi, Banjir Kritik Netizen

24/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.