Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kini dibidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II Kotim-Seruyan, Sutik menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang ditangani oleh kejaksaan jika ditemukan adanya pelanggaran.
Baca Juga : Rotasi Jabatan di Kejati Kalteng, Kajati: Pilihan Berdasarkan Penilaian Objektif
“Kalau memang ada kesalahan, ya saya sepakat itu diusut, supaya ada efek jera dari pegawai sana,” katanya kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Ia menegaskan, jika dugaan tersebut dapat dibuktikan dengan alat bukti yang kuat, maka menurutnya harus ada yang bertanggungjawab atas hal tersebut.
“Kalau memang itu ada dugaan (korupsi) dan itu terbukti, ya silakan diusut sesuai dengan prosedur hukum,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa pengadaan ekskavator tersebut merupakan bagian dari program unggulan dari janji kampanye Bupati Kotim.
“Alat berat itu memang programnya Pak Bupati. Dalam waktu kampanyenya kemarin itu, janjinya tiap kecamatan ada alat berat,” tuturnya.
Baca Juga : Kejati Kalteng Laksanakan Pramusrenbang Tahun 2025
Sebagaimana diketahui Proyek pengadaan ekskavator yang dimulai sejak 2021 hingga 2023 itu diduga bermasalah. Sebab, sejumlah unit dilaporkan dalam kondisi rusak, dan tidak berfungsi, hingga pengelolaannya tidak jelas.
Dan, sebelumnya juga, Kejati Kalteng telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pimpinan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim. [Red]














Discussion about this post