Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kalteng Terus Kuatkan Komitmen Bersama Kepala Daerah untuk Gelorakan Semangat Anti Korupsi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menyampaikan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat tingkat kecamatan telah dilakukan terkait perkara tersebut.
“Iya, ada beberapa (camat) yang sudah dimintai keterangan,” katanya kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

Namun, untuk kepentingan pengembangan dari dugaan kasus korupsi ini, pihaknya enggan menyampaikan secara terang nama-nama camat yang sebelumnya telah diperiksa pihaknya.
“Itu masih ranahnya penyidik. Kita tidak bisa memberikan komentar banyak, dan tunggu nanti dari tim penyidik untuk menaikan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rakor Tim Pencegahan Korupsi MCP KPK Tahun 2025
Ia menegaskan, untuk pengembangan kasus tersebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman di tingkat kecamatan dan masih mendalami keterlibatan dinas terkait.
“Kita belum bisa memberikan keterangan banyak,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post