Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang Pria berinisial H (34) warga Mirah Kalanaman dinyatakan tewas di kubangan lumpur setelah berduel dengan temannya berinisial L (30) warga Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan pada hari Minggu, (4/10/2020) sekitar Pukul 18.00 Wib waktu lalu.
Peristiwa ini bermula ketika mereka mengadakan acara masak-masak dan sambil menggelar minum baram (sejenis minuman tradisional ) bersama empat orang rekaan mereka di rumah Pelaku H Selang berapa lama terjadi cekcok antara Korban L dengan rekannya berinisial O kemudian dilerai oleh Pelaku H karena melihat situasi sudan mulai memanas.
Selanjutnya Korban sempat diantar pulang oleh Pelaku ke rumah Pak Robin yang tidak jauh dari rumah korban.
Pada saat Pelaku hendak pamitan pulang tiba-tiba Pelaku dipukul oleh Korban dibagian kepala sebanyak 2 kali, merasa dipukul Pelaku langsung membalas dengan mengambil papan yang ada disekitar rumah pak Robin untuk memukul Korban akan tetapi perkelahian tersebut sempat dilerai oleh Pak Robin.
Setelah sempat dilerai, kemudian Pelaku kembali pulang ke rumahnya dan Korban pulang kerumah Pak Robin, selang beberapa saat kemudian tiba-tiba Korban kembali mendatangi kerumah Pelaku dengan membawa sebilah Pisau lalu memukul garasi dan mengajak berduel pelaku.
Secara spontan kemudian pelaku mengambil sebilah Tombak (lunju) untuk memukul Korban sehingga pisau Korban terlepas dari tangan, kemudian Korban berlari dan dikejar sampai di depan Pustu (Puskesmas Pembantu) Batu Badinding RT. 002.
Setelah itu Korban dan Pelaku kembali berkelahi dikubangan lumpur bekas banjir dengan menggunakan tangan Kosong.
Merasa terdesak Korban kena cekikan oleh Pelaku hingga tidak bisa bergerak, kemudian pelaku mengambil batu kali yang ada di sekitar TKP untuk memukul kepala Korban berkali-kali hingga mengalami luka cukup serius.
Baca Juga:Â Kejari Murung Raya Periksa Sejumlah Kepala Desa Terkait Penggunaan APBDes.
Tidak sampai disitu, Pelaku mengambil 2 bongkah Batu Kali dengan ukuran 30 cm kembali memukul bagian Kepala dan dada Korban, tidak puas melihat Korban masih bergerak, kemudian Pelaku mencari Tombak di sekitar TKP lalu menusuk leher dan bagian dada Korban.
Akhirnya Sekitar Pukul 20.00 WIB Pelaku diamankan Oleh Personel Polsek Katingan Tengah dirumah Saudara Rahmudi yang merupakan Ketua RT.01 Desa Batu Badinding, karena saat itu Pelaku memang berencana untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Katingan Tengah.
Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/P/09/X/RES.1.7./2020/POLDA KALTENG/RES KATINGAN/SEK KATINGAN TENGAH, Tanggal 04 Oktober 2020, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUH Pidana.
Adapun hasil pemeriksaan visum oleh tim medis, Korban dinyatakan tewas dengan luka di Bagian kepala remuk akibat pukulan batu, Luka belas Tombak dibagian leher sebelah kanan, Luka Tombak di bagian Ulu Hati, dan luka dibagian dada Korban.
Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah tombak, 7 bongkahan batu belah, dan 1 lembar celana jeans, kini Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post