Kaltengtoday.com, Buntok – Demi membela ibu kandungnya, seorang anak nekat berduel dengan pamannya sendiri hingga sang paman tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Korban berinisial DS (40) warga Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA). Sementara terduga pelaku berinisial TH merupakan keponakan dari korban sendiri.
“Saat ini terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan atau pembunuhan telah kita amankan,” ucap Kasat Reskrim, AKP Afif Hasan, Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga : Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
Kapolres membeberkan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/1) yang lalu, sekitar pukul 16.20 WIB. Sedangkan kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi ibu kandung terduga pelaku berinisial Y (yang masih sepupu sekali korban sendiri) di pinggir jalan.
Ibu terduga pelaku saat itu bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian. Kemudian antara korban dan ibu terduga pelaku sempat cekcok atau adu mulut.
Korban sempat mengatakan “Jangan ganggu istri saya dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga,” ujarnya. Lalu dijawab sdri Y “Tidak ada, saya tidak ada mengganggu istri kamu,”.
Setelah itu, korban pun mencabut sebilah badik dan menusuk ibu korban mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.
Baca Juga : 3 Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Kabupaten Pulang Pisau Dibekuk Polisi
Ibu korban pun berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial sdri AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.
Teriakan tersebut terdengar oleh anaknya atau terduga pelaku berinisial TH yang saat itu berada di dalam rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar korban, terduga pelaku segera mengambil sebilah badik dari dapur. Kemudian segera berlari menghampiri korban, hingga terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban. Keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam jenis badik.
Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk akibat benda tajam pada bagian dada, karena banyak mengeluarkan darah, sehingga korban dinyatakan meninggal di TKP.
Sementara terduga pelaku hanya mengalami luka ringan pada bagian leher. Atas kejadian tersebut kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Bintang Awai.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Mantangai Berlatar Belakang Dendam Kesumat
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 353 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal Pasal 338 KUHPidana. [Red]
Discussion about this post